Tabungan Kurban LAZNAS Al-Irsyad

Rencanakan Kurban Terbaikmu Mulai Sekarang

Tabungan Kurban LAZNAS Al-Irsyad

Rencanakan Kurban Terbaikmu Mulai Sekarang

Dapatkan Kemudahan Menunaikan Ibadah Kurban

Dapatkan Kemudahan Menunaikan Ibadah Kurban

Keunggulan

Mudah

Proses Pendaftaran mudah, setoran ringan dan selalu mendapatkan notifikasi kebaikan

Amanah

Dikelola secara profesionalt, amanah, dan sesuai syariat

Lebih Berkah

Raih keberkahan dari setiap daging yang didistribusikan pada yang berhak menerima di seluruh Indonesia

Wujudkan Ibadah Kurban Lebih Berkah

Fitur Tabungan Bahagia Berkurban LAZNAS Al Irsyad

  • Berdasarkan prinsip syariah dengan akad wadi’ah yad amanah (titipan murni).
  • Pilihan jangka waktu yang fleksibel, mulai dari 6 bulan sampai dengan 5 tahun.
  • Bebas menabungkapan pun.

Yuk Rencanakan Kurbanmu

Dengan Tabungan Kurban LAZNAS Al-Irsyad

Isilah Form di bawah ini dengan lengkap

Disclaimer

Detail Komitmen Tabungan Qurban 1445 H

  1. Tabungan qurban menggunakan akad wadi’ah yad amanah (titipan murni), yang akan dilanjutkan menjadi akad wakalah dengan mempersilahkan LAZNAS Al-Irsyad untuk menyalurkan hewan qurban kepada yang lebih berhak menerimanya dalam program Unggulkan Qurban LAZNAS Al-Irsyad 1446 H.
  2. LAZNAS Al-Irsyad tidak menggunakan dana titipan kecuali menjelang pelaksanaan qurban.
  3. Setiap Pendaftar akan mendapatkan satu rekening Virtual Account (VA) khusus untuk tabungan qurban.
  4. Pendaftar dapat melakukan pembayaran tabungan qurban sesuai dengan waktu dan frekuensi yang disepakati bersama.
  5. Pelunasan tabungan qurban maksimal H-5 hari raya idul adha.
  6. LAZNAS Al-Irsyad akan membantu mengingatkan waktu pembayaran serta menginformasikanprogres program pemberdayaan peternakan dt peduli secara berkala.
  7. Harga kurban sudah termasuk biaya operasional dan pendistribusian.
  8. Tabungan kurban diniatkan untuk ibadah qurban dan tidak dapat ditarik kembali kecuali apabila penabung meninggal dunia, penarikan dana dapat dilakukan oleh ahli waris atau dapat disedekahkan.
  9. Penabung yang tidak dapat melunasi tabungan qurban H- 5 hari raya idul adha akan dikonfirmasi kembali, tabungan bisa menjadi sedekah daging untuk yang membutuhkan atau dilanjutkan untuk qurban tahun berikutnya.
  10. Penabung dihimbau untuk melakukan transaksi maksimal 2 kali dalam satu bulan.

[ Pelaksanaan Qurban 1446 H / 2025 M ]
Iedul Qurban : 10 Dzulhijjah 1446H | 07 Juni 2025M
Hari Tasyrik : 11 – 13 Dzulhijjah 1446H | 10 Juni – 12 Juni 2025M